Disebutkan, lokalisasi perjudian dan kehidupan malam di kota Batam di Kepulauan Riau (Kipri) masih gencar digarap selama Ramadan.
Indonesian Police Watch (IPW) mengharapkan situasi ini jadi perhatian aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
“Perjudian dalam wujud, langkah, dan penggunaan teknologi apa pun. Berdasarkan ketetapan undang-undang, ini adalah tindakan kriminal, oleh karena itu IPW mendesak Kapolres Kepri untuk menutup semua tempat perjudian yang tetap beroperasi selama Ramadhan di Riau. Sujeng Tejoh Santoso, disampaikan Presiden IPW, Jumat (15/4/2022), Kepulauan Batam dan Kepulauan Batam.
“Kita tahu bahwa Kepri merupakan tempat bersama masyarakat melayunya juga memegang teguh nilai-nilai agama yang tinggi,” jelasnya.
Dengan sikap tegas terhadap kepolisian, perihal ini dapat menimbulkan peningkatan keyakinan masyarakat pada institusi kepolisian khususnya Polda Kepri. “Ini harus menjadi poin yang sangat perlu bagi Kapolda Riau untuk peka,” kata Tejoh.
Pengamat militer Wibisono memberikan, pihaknya juga prihatin bersama dengan maraknya perjudian kasino dan Rolex di Batam.
“Saya kerap ke sana, walau Batam kota moderen, budaya masyarakatnya terlalu Islami. Pengusaha di sana harus bisa menghormati budaya lokal,” kata Wibisono.
Wibi harapkan Polda Kepri dapat menindak pihak-pihak yang tidak mampu bekerjasama didalam memelihara kemaslahatan sosial selama Ramadhan. Baik orangnya maupun perusahaan itu sendiri. “Saya mengharapkan situasi kondusif di Batam konsisten terjaga, agar penduduk dapat menggerakkan ibadah puasa dengan bersih dan aman,” kata Webby.
Polres Bengkulu Tangkap DJ dan Selebriti Jadi Afiliasi Judi Online…